PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN …
1. Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi. 2. Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. 3. Sumber Daya Material Konstruksi yang selanjutnya
Đọc thêm