par
Property All Risk (PAR) merupakan asuransi yang menjamin kerugian dari semua risiko (unnamed perils) atas bangunan dan harta benda, kecuali risiko yang tercantum di dalam polis asuransi. Polis jenis ini dapat juga ditujukan untuk penggunaan properti pabrik (Industrial All Risk). Gangguan Usaha (Business Interruption) Menjamin kehilangan ...
Đọc thêm